SIRUMAH (Sistem Informasi Rumah) merupakan sebuah terobosan dalam tahapan identifikasi dan pengelolaan data perumahan, khususnya dalam mendukung proses identifikasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dan calon penerima bantuan perumahan.
Selama ini, proses identifikasi dan pengusulan masih menghadapi berbagai kendala, antara lain data yang tersebar, sulitnya memperoleh informasi terbaru, serta keterbatasan anggaran dan lokasi program. Kondisi tersebut menyebabkan tidak semua hasil identifikasi dapat langsung ditindaklanjuti menjadi usulan bantuan.
Melalui SIRUMAH, data hasil identifikasi dikumpulkan dan dikelola dalam satu sistem sehingga dapat menjadi basis data usulan yang lebih terstruktur berupa nama, lokasi, nomor identitas, titik koordinat dan foto kondisi rumah beserta surat kepemilikian tanah.
Dengan demikian, SIRUMAH berfungsi sebagai jembatan antara tahapan identifikasi dengan tahapan pengusulan program. Ketika anggaran dan lokasi program tersedia, data yang telah teridentifikasi dapat lebih mudah disaring, dipetakan, dan ditindaklanjuti sesuai kriteria serta prioritas program.
Intinya, SIRUMAH tidak hanya menjadi tempat menyimpan data, tetapi menjadi instrumen untuk memastikan hasil identifikasi tetap terdokumentasi dan siap digunakan ketika terdapat peluang pengusulan dan ketersediaan anggaran.